Tanah Datar, Startingjournalt.com-Kegiatan sosialisasi penyusunan produk hukum nagari (PerNag tentang Adat Salingka Nagari) yang di laksanakan oleh Nagari Kumango Kecamatan Sungai Tarab, Kamis (7/5) berlangsung di aula kantor Nagari Kumango.
Iis Zamora Putra, s. Pd, NL. P selalu Walinagari Kumango pada kata sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat membantu nantinya untuk kegiatan pemerintaan Nagari kedepannya.
“Hari ini kita undang lembaga adat nagari, semua unsur ada di situ. Kita saat ini akan membuat produk hukum di pemerintahan nagari untuk memajukan dan mendisiplinkan di nagari kita. Kalau sudah kita buat bersama tentu harus kita patuhi bersama. Ini juga untuk menghindari konflik yang biasa terjadi di masyarakat khususnya Nagari Kumango. Kalau tanpa ada aturan, trtntu pemerintahan nagari tidak bisa ambil keputusan. Maka dari itu, saat ini lah kita godok aturan dan peraturan yang menjadi tanggung jawab kita bersama berupa Peraturan Nagari (PerNag) nantinya,” papar Iis Zamora.
Lebih lanjut, Iis Zamora juga mengingatkan untuk selalu mengutamakan kebersihan Nagari khususnya masalah sampah.
“Nanti dengan adanya pernag tentu akan menjadikan nagari kita bersih. Untuk itu, mari bersama-sama kita benahi nagari kita supaya lebih nyaman, bersih dan sesuai dengan aturan. Terakhir, masalah pupuk juga sering jadi masalah di kelompok tani kita. Dengan hadirnya kita bersama di sini, Insyaallah nanti akan kita carikan solusinya bersama-sama. Kita jalani prosedurnya sehingga masyarakat kita nantinya terbantu, dengan bersama kita kuat berjalan,” pungkas Iis Zamora Putra sambil membuka acara.
Afriadi, S. Sos, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda perwakilan dari Dinas PMDPPKB Tanah Datar selalu narasumber menjelaskan bahwa ini adalah solusi segala permasalahan nagari ada di Peraturan Nagari.
“Dengan adanya Peraturan Nagari yang di kemas melalui Adat Salingka Nagari (ASN) kami berharap Nagari dapat mengurangi resiko sosial yang ada di Nagari. Sesuai dengan visi misi pemerintah daerah dan falsafah kita Adat basandi sara’, sara’ basandi Kitabullah, menjadikan Tanah Datar Madani. Untuk itu hari ini kita kumpul bersama dengan lima unsur Nagari untuk membentuk peraturan dan regulasi nagari,” jelas Afriadi.
Afriadi juga menjelaskan bahwa tata cara penyusunan Pernag harus melibatkan semua unsur.
“Apapun pernag tetap ada timnya nanti. Temasuk rangkao jabatan. Semua sudah di atur oleh pernag ASN. Kami berharap kedepannya sesuai dengan Pernag, semua harus patuh dan taat pada Pernag tersebut, sepakat kita ASN nya di KAN, baru Pernag bisa kita jalankan dan nanti Pernag ini akan berguna 50 sampai 100 tahun kemudian,” sambungnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh, Dinas PMD PPKB, Ketua KAN dan BPRN, Ketua Lembaga Unsur, Ketua TP PKK, Ketua FKPM, Bhabinkamtibmas Kumango, kelembagaan Nagari serta tamu undangan lainnya. (KT)
Berita Terkait
Post Views: 11












