Tanah Datar, Startingjournalt.com-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan taat hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Mukhlis, di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Pagaruyung, Kamis (29/10).
Rakor yang mengusung semangat sinergi strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan pelayanan publik yang optimal tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin harmonis antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat serta Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Menurutnya, koordinasi dan pendampingan dari jajaran kejaksaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat koordinasi hari ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada Wakajati Sumbar, Bapak Mukhlis, yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman di Tanah Datar,” ujar Eka Putra.
Bupati menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar pencatatan administratif atas penerimaan dan pengeluaran, melainkan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga tujuan utama dalam penerapan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yakni membangun kepercayaan publik, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sekaligus memperoleh keyakinan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan umum. Di sisi lain, transparansi juga menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Eka Putra juga mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), wali nagari, serta peserta rakor lainnya agar memanfaatkan forum konsultasi dan koordinasi dengan pihak kejaksaan, termasuk sejak tahap perencanaan kegiatan, guna mengantisipasi potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Ia berharap, melalui rakor tersebut, seluruh jajaran pemerintah daerah semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap melalui rakor ini komitmen kita bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik semakin kuat. Saya minta seluruh peserta, terutama wali nagari, mengikuti materi yang disampaikan Wakajati Sumbar dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakajati Sumatera Barat, Mukhlis, yang hadir sebagai pemateri, menyampaikan tiga urgensi utama transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu membangun kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mencegah tindak pidana korupsi.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar konsep administratif, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi esensial bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Keduanya berfungsi sebagai katalis untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kedua prinsip ini, potensi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi, yang pada akhirnya dapat menghambat kemajuan daerah dan merugikan kesejahteraan masyarakat,” sampainya.
Mukhlis juga menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya orang yang dipenjara, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum tidak berhasil jika banyak yang masuk penjara, tetapi dinilai berhasil apabila tidak ada yang melanggar hukum,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Rakor berlangsung dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali informasi serta berkonsultasi terkait upaya memperkuat kepatuhan hukum, transparansi pengelolaan keuangan, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanah Datar.(KT)












