BERITA  

Penandatangan Addendum Perjanjian Kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar dan RSJ HB Saanin, Ini Kata Kadis Kesehatan Tanah Datar

Padang, Startingjournal.com-Penandatangan Addendum Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar dengan RSJ Prof. HB Saanin, Padang. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem layanan Kesehatan Jiwa yang terpadu di wilayah Sumatera Barat pada umumnya dan khususnya Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at (30/1) bertempat di aula RSJ Prof. HB Saanin, Padang, yang dihadiri oleh Aries Sumantri, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tanah Datar beserta Siska Fitria, Kabid Kesehatan Masyarakat dan dr. Ardoni, MM, Direktur Utama RSJ Prof. HB Saanin beserta seluruh jajarannya.
“Addendum perjanjian Kerjasama tersebut perlu dilakukan karena pada tahun 2026 Kabupaten Tanah datar menggunakan mekanisme bantuan sosial untuk mengatasi masalah Kesehatan pada pasien yang tidak mampu sehingga diharapkan pasien penderita ODGJ yang datang berobat ke RSJ Prof. HB Saanin, Padang dapat dilayani dengan baik,” papar Aris Sumantri.
Adapun manfaat utama dari perjanjian kerjasama tersebut Adalah:
Penguatan Sistem Rujukan ODGJ
Kerjasama ini mempermudah alur rujukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Puskesmas ke Rumah Sakit Jiwa. Hal ini memastikan pasien mendapatkan Penanganan yang Cepat untuk memperpendek birokrasi rujukan sehingga pasien segera mendapat tindakan medis professional dan Akses Layanan Komprehensif supaya Pasien dari Kab. Tanah Datar dapat mengakses dokter spesialis jiwa dan fasilitas perawatan intensif di RSJ HB Saanin.
“Penanganan Pasien ODGJ Terlantar yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar. Kerjasama ini mencakup prosedur penanganan dan perawatan bagi ODGJ yang ditemukan di jalanan (terlantar). Sinergi lintas sektor (Dinkes, Dinsos, dan RSJ) memastikan pasien tersebut tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang manusiawi tanpa terhambat status administrasi,” lanjutnya.
Dukungan Penunjang Diagnostik
Dinas Kesehatan Kab. Tanah Datar dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium atau rujukan diagnostik yang dimiliki RSJ HB Saanin untuk pemeriksaan penunjang bagi pasien yang membutuhkan data klinis lebih mendalam.
“Hal ini sesuai arahan Bupati Tanah Datar bahwa kita memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara terintegrasi melalui pendekatan medis dan sosial,” pungkas Aris Sumantri. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *