Tanah Datar, Startingjournalt.com-Bupati Tanah Datar Eka Putra menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanah Datar yang bertindak sebagai pelaksana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk pembangunan pasca bencana agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan peraturan yang ditetapkan.
Ketegasan ini disampaikan Bupati saat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Staf Khusus Mendagri dan tim, Rabu (22/7) di Indojolito Batusangkar.
“Saya minta kepada OPD terkait untuk mempedomani aturan dan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan TKD Tambahan ini, dan memanfaatkan pendampingan dari Kejari Tanah Datar agar kemudian hari tidak akan berurusan dengan penegak hukum,” pesan Eka Putra.
Seperti diketahui bersama, tambah Bupati, Wilayah di Kabupaten Tanah Datar mengalami bencana dalam 3 tahun terakhir, mulai dari 11 Mei 2024 bencana banjir bandang dan longsor di picu cuaca ekstrim dan erupsi gunung marapi. Kemudian akhir 2025 dan awal 2026 kembali cuaca ekstrim akibatkan banjir dan longsor.
“Karena itu Kami menyampaikan terima kasih kepada presiden, Mendagri, Provinsi dan pihak terkait lainnya sehingga Kabupaten Tanah Datar memperoleh TKD Tambahan untuk pembangunan Pascabencana tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Bupati lagi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melakukan percepatan pengalokasian TKD Tambahan, dan realisasi pelaksanaannya terus dilaporkan ke Kemendagri.
“Realisasi saat ini sudah mencapai 7 persen, dan pelaksanaan TKD Tambahan saat ini terus berjalan, mulai dari tender dan proses lanjutan. Tentunya capaian ini akan bertambah seiring waktu dan pekerjaan yang dilaksanakan,” ujar Eka Putra.
Terakhir, Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa bukan tentang seberapa banyak kita rapat, tapi seberapa banyak keberhasilan yang sudah kita capai.
“Target menjadi komitmen dan waktu menjadi disiplin maka pemerintah akan bergerak lebih cepat, bukan banyaknya program yang di buat tapi banyaknya senyum dari masyarakat yang membuat kita bangga,” pungkasnya.
Sementara itu Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyampaikan, pelaksanaan Monev ke Tanah Datar guna memastikan pelaksanaan dan penggunaan TKD Tambahan apakah sudah sesuai aturan dan peraturan berlaku.
“Setelah melihat laporan dan data dari dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar salah satu daerah yang cepat dan tanggap dalam menyerap dan merealisasikan dana TKD Tambahan, makanya hari ini kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, Kabupaten Tanah Datar daerah yang cukup cepat bangkit pascabencana melanda beberapa daerahnya.
“Dalam Monev ini, kita juga melihat dan memastikan apakah TKD Tambahan dipergunakan untuk berbagai hal yang memang telah diatur peruntukkannya dalam melaksanakan pembangunan yang diakibatkan bencana,” sampainya.
Kastorius Sinaga juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang melakukan pendampingan dari Kejaksaan dalam penggunaan dana TKD Tambahan.
Turut hadir secara virtual Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni dan hadir langsung Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumbar Etris Dsem, bersama tim Pusat dan Provinsi, serta dihadiri Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi bersama kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar.
Usai melakukan monev, Tim Monitoring TKD Tambahan Kemendagri didampingi Bupati Eka Putra dan rombongan lainnya juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembagunan Hunian Tetap di Kecamatan Rambatan dan lokasi terdampak bencana yang terletak di Kecamatan Batipuh Selatan. (KT)












