Padang, Startingjounal.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly,S.Psi pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11) di Auditorium Gubernur Sumbar.
Usai menerima penghargaan Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono, S.STP dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, SE mengatakan capaian ini adalah kerja keras bersama perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan Informasi Publik guna mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan pengelolaan informasi serta mencegah praktik korupsi. Badan Publik wajib menyediakan informasi secara cepat dan tepat dan biaya juga murah, tekecuali informasi yang ketat dan terbatas. Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP), ucapnya.
Wabup Ahmad Fadly juga sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi-informasi yang berguna bagi masyarakat. Karena ini juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Wabup berharap badan publik di Tanah Datar tak terkecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi bagi masyarakat yang sesuai dengan prinsip good governance.
“Keterbukaan informasi akan dapat membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, Kita juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah mengembangkan dan memperkuat sistim keterbukaan informasi publik melalui berbagai aplikasi pelayanan publik. Semoga capaian ini terus ditingkatkan,”tambahnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa pemberian penghargaan dilakukan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar pada tahun 2025 ini,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh badan publik yang berkomitmen menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ucapnya.
Pada malam anugerah KI Sumbar tersebut juga turut meraih penghargaan Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar dan beberapa badan publik lainnya. (KT)












