BERITA  

Konservasi Peninggalan Syekh Hafiz Pasia Laweh Berlanjut, Fokus pada Penyelamatan Jubah, Pakaian dan Manuskrip

filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 0; shaking: 0.008610; highlight: 1; motionR: 65536; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 8; brp_del_th: 0.0213,0.0027; brp_del_sen: 0.1300,0.1300; delta:1; bokeh:1; ispap:1; papproctime: 2026:09:02 10:57:25; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 267.8993;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 65536;weatherinfo: weather:null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 32;zeissColor: bright;

Tanah Datar, Startingnournalt.com-Program Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) melalui kegiatan Konservasi Makam, Peninggalan, dan Manuskrip Syekh Hafiz Pasia Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, kembali dilanjutkan. Tahap lanjutan program ini difokuskan pada upaya penyelamatan dan penataan sistem penyimpanan berbagai peninggalan Syekh Hafiz, khususnya jubah dan pakaian, serta manuskrip yang hingga kini masih dijaga oleh pihak ahli waris.

Pada tahap ini, perancangan penyimpanan menjadi perhatian utama agar benda-benda peninggalan tersebut dapat disimpan secara aman, layak, dan sesuai dengan prinsip konservasi, sehingga dapat meminimalisasi risiko kerusakan akibat kelembapan, debu, serangga, maupun faktor lingkungan lainnya.
Sementara untuk manuskrip, dilakukan perencanaan sistem penyimpanan yang lebih save dan terlindungi, mengingat naskah kuno memiliki kondisi fisik yang rentan serta menyimpan pengetahuan dan catatan intelektual yang sangat berharga.

Pelaksanaan tahap lanjutan ini mendapat dukungan penuh dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar. Ariswandi, S.Sn., selaku perwakilan Bidang Kebudayaan, menyampaikan dukungan kepada ahli waris, khususnya Bapak Febriandi, agar terus menjaga dan merawat peninggalan Syekh Hafiz yang telah diwariskan kepada keluarga.

Ariswandi menilai peninggalan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari sejarah keluarga, tetapi juga merupakan bagian dari warisan kebudayaan dan intelektual ulama Minangkabau yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Tanah Datar.

“Pemerintah daerah tentu mendukung upaya ahli waris untuk terus menjaga peninggalan yang ada. Kami berharap Bapak Febriandi dan keluarga dapat terus merawat dan mempertahankan peninggalan Syekh Hafiz ini, karena memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang sangat penting,” ujar Ariswandi.

Febriandi selaku ahli waris menyambut baik keberlanjutan program konservasi tersebut. Menurutnya, dukungan dan pendampingan dalam penataan serta penyimpanan peninggalan sangat dibutuhkan agar benda-benda bersejarah yang selama ini dijaga keluarga dapat bertahan dan tetap dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.

Sementara itu, Riki Rikarno, selaku penerima Program Hibah Dana Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, khususnya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta kepada Bapak Febriandi dan keluarga ahli waris yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Saya sangat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, khususnya Bidang Kebudayaan, serta kepada Bapak Febriandi dan keluarga ahli waris yang telah mendukung penuh pelaksanaan program hibah ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga warisan intelektual ulama Minangkabau agar tidak hilang dan tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Riki.

Menurut Riki, konservasi tidak semata-mata berbicara tentang menyimpan benda lama, tetapi juga merupakan upaya menyelamatkan memori, pengetahuan, sejarah, dan jejak intelektual ulama Minangkabau.

“Jubah, pakaian, manuskrip, makam, dan berbagai peninggalan Syekh Hafiz merupakan bagian dari sebuah narasi besar tentang perjalanan intelektual dan keulamaan di Minangkabau. Karena itu, penyelamatannya harus dilakukan secara bersama-sama,” lanjutnya.

Melalui keberlanjutan program ini, diharapkan peninggalan Syekh Hafiz Pasia Laweh dapat memiliki sistem penyimpanan yang lebih baik, sementara ahli waris tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat warisan tersebut.

Program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan warisan intelektual Syekh Hafiz Pasia Laweh tetap hidup, terawat, dan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi masyarakat Minangkabau di masa mendatang. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *