BERITA  

Kementerian PUPR Genjot Pengerjaan Pasca Bencana di Tanah Datar, Pemkab Harapkan Dukungan Semua Pihak dan Masyarakat

Tanah Datar, Startingjournal.com-Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera V genjot pekerjaan tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Tanah Datar.

Pekerjaan tanggap darurat tersebut meliputi penanganan banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang yang terjadi di sejumlah wilayah terdampak.

Hal itu diketahui dengan adanya Surat Edaran (SE) dari BWS Sumatera V Padang nomor UM.02.06/Bws5.7.3/1013 dengan tembusan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Datar, Kepala Kepolisian Sektor Batipuh Selatan, Camat Batipuh Selatan, serta Wali Nagari Sumpur, Wali Nagari Padang Laweh Malalo, dan Wali Nagari Guguak Malalo.

Dalam surat edaran tersebut, dituliskan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) tbk dimulai berdasarkan Perintah Mulai Kerja (PMK) terhitung sejak 11 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian Pekerjaan Tanggap Darurat Bencana dinyatakan selesai sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM mohon doa dan dukungan masyarakat di sekitar lokasi untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan ini demi percepatan pemulihan infrastruktur sumber daya air dan keselamatan bersama.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat jika merasa terganggu dengan adanya pengerjaan ini, tapi ini semua juga demi kebaikan kita bersama. Jadi saya saya harap kita untuk bersabar dan mari kita mendukung pengerjaan ini agar pelaksanaan Pekerjaan Tanggap Darurat Bencana dapat berjalan dengan lancar, aman, dan meminimalkan potensi gangguan selama kegiatan berlangsung,” kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Kamis, (22/1).

Bupati juga mengatakan, upaya ini adalah usaha dan ikhtiar dari Pemerintah Daerah dan kita bersama untuk meminimalkan potensi bencana kembali serta melindungi dan menjaga masyarakat dari ancaman banjir. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *