Tanah Datar, Startingjournal.com-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memberlakukan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ditetapkannya status tanggap darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-761-2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di wilayah Sumatera Barat Tahun 2025, serta Surat Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.3.2/427/BPBD-2025 terkait status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Inhendri Abbas, menyampaikan, bahwa penyesuaian kegiatan belajar mengajar dilakukan untuk menjaga keselamatan seluruh warga sekolah serta mendukung kelancaran upaya penanganan darurat bencana.
“Keamanan peserta didik dan tenaga pendidik merupakan prioritas. Dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem dan situasi di lapangan, pembelajaran daring diberlakukan sementara waktu,” ujarnya.
Dalam surat instruksi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh dengan bimbingan guru, terhitung 28–29 November 2025.
Apabila kondisi lapangan masih belum kondusif, kepala sekolah dapat menetapkan kebijakan lanjutan berdasarkan manajemen berbasis sekolah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Satuan pendidikan wajib memastikan peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan dan tugas belajar yang terstruktur, menyesuaikan situasi peserta didik.
Pengawas sekolah, penilik, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diminta melakukan pemantauan terhadap situasi di daerah masing-masing serta melaporkan perkembangan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang teknis terkait.
Seluruh sekolah dilarang melaksanakan kegiatan di luar ruangan, seperti mapping class, outing class, study banding, studi tiru, dan kegiatan serupa hingga masa tanggap darurat dinyatakan berakhir.
Asesmen Semester Ganjil dijadwalkan berlangsung pada 8–15 Desember 2025.
Pendidik dan tenaga kependidikan diimbau untuk selalu menjaga keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi risiko bagi peserta didik maupun tenaga pendidik selama kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana masih tinggi. (KT)












