Bukittinggi, Startingjounal.com-Pembukaan secara resmi peserta bimbingan teknis (Bimtek) wartawan Kabupaten Tanah Datar, dengan tema membangun mitra media yang kuat, informatif, dan berintegritas sebagai pilar pemersatu bangsa yang di buka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Elizar, SH mewakili Bupati Tanah Datar, Rabu (26/11) berlangsung di ballroom Hotel Rocky Bukittinggi. Kegiatan bimtek wartawan tersebut berlangsung mulai tanggal 26-29 November 2025. Pada kesempatan itu, Elizar menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati Tanah Datar di karenakan ada agenda lain. Elizar juga memaparkan tema bimtek ini sangat relevan dengan mitra pemersatu bangsa bersama pemerintah daerah.
“Media membangun opini, mempengaruhi kebijakan dan menentukan arah masa depan bangsa, namun di tengah berkembangnya teknologi media juga harus pandai memilah agar tidak terjadi berita hoax hingga media tersebut di sebut propesional. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar membuka ruang bagi mitra media untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat di percaya kepada masyarakat. Kami percaya bahwa media yang profesional adalah media yang berintegritas, terpercaya dan bisa menjaga keadaban publik,” papar Elizar.
Lebih lanjut, Elizar juga menegaskan bahwa sebagai mitra dari pemerintah daerah Kabupaten Tanah Datar, media juga bisa menjaga stabilitas dan sebagai pihak netral dalam memberikan informasi yang baik dan terpercaya.
“Di tengah arus informasi yang deras, kita juga menghadapi tantangan besar seperti hoax, disinformasi, polarisasi dan penyalahgunaan ruang digital. Disinilah pentingnya peran integritas insan pers. Informasi yang kuat bukan hanya cepat, tapi juga akurat,” sambungnya.
“Saat ini, pemerintah Kabupaten Tanah Datar menaruh harapan besar dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga dapat memperkuat pengetahuan, keterampilan dan etika jurnalistik sehingga mampu menghasilkan karya yang berkualitas dan berintegritas tinggi,” tutup Elizar sambil membuka resmi acara bimtek wartawan Tanah Datar.
Efrison, SE selaku Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar pada laporannya menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU 40 tahun 1999 tentang Pera, UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta UU No 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
“Selain itu, maksud dan tujuan kegiatan ini juga membangun sinergi dan kerjasama yang harmonis antara media dengan pemerintah daerah. Kami berharap media juga dapat mendorong profesionalisme wartawan dalam bertugas, mewujudkan peran media sebagai kontrol sosial serta menumbuhkan kesadaran wartawan terhadap peran strategisnya sebagai pilar pemersatu bangsa,” jelas Efrison.
Terakhir, Efrison juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari APBD perubahan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar tahun 2025.
Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo beserta jajarannya dan 47 orang wartawan Tanah Datar yang ikut dalam bimtek ini serta Tanah Datar TV. (KT)












