BERITA  

Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dan Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Tanah Datar Gelar Jumpa Pers

Tanah Datar, Startingjournalt.com-Polres Tanah Datar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana, yakni dugaan tindak pidana menjual bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling serta tindak pidana narkotika jenis ganja. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tanah Datar yang diwakili Wakapolres Tanah Datar, Kompol Iman Khalid Hari Mardono, S.H., didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanah Datar.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres menyampaikan bahwa pengungkapan pertama merupakan dugaan tindak pidana memperjualbelikan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling (Manis Javanica) yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanah Datar pada tanggal 27 April 2026.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial AA (36) dan SY (65).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi dan pembicaraan yang diperoleh Unit II Satreskrim Polres Tanah Datar di sebuah warung nasi goreng di kawasan Pincuran Tujuah, Kecamatan Lima Kaum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku saat hendak melakukan transaksi di Hotel Pagaruyung. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu buah kardus yang berisi sisik trenggiling seberat kurang lebih 15 kilogram yang rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial R.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena faktor ekonomi. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Polres Tanah Datar juga mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja yang berhasil diungkap pada Jumat, 08 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Z di pinggir jalan depan Pertamina Cubadak, Jorong Supanjang, Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *