BERITA  

Lagi, Warisan Budaya Tak Benda dan Peringkat Cagar Budaya Tingkat Nasional Tanah Datar Teregistrasi di Kementerian Kebudayaan RI

Padang, Startingnournalt.com-Kabupaten Tanah Datar kembali menerima tiga warisan budaya tak benda dari Kementerian Kebudayaan RI yang di tandatangani langsung oleh Mentri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon, M.Sc di aula kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8).

Drs. Nurmatias
Pembina Tk. I / IV b
Kepala BP Kebudayaan Sumatera Barat menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah salah satu bentuk pelestarian warisan budaya yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

“Kemarin sebenarnya sih tahun 2025 cuman karena penyerahannya terlambat kepada kabupaten kota baru diberikan tanggal di hari Jumat tanggal 28 Agustus tahun 2026 bahwa Tanah Datar mendapat tiga warisan budaya tak benda dan kemudian kita akan melakukan kegiatan-kegiatan melakukan revitalisasi cagar budaya yang untuk 3 warisan budaya ini,” jelas Nurmatias, Selasa (1/9) di kantornya.

“Salah satu dari tiga warisan budaya tak benda adalah alua katentong, sebuah kearifan lokal yang ada di Padang Laweh dan alu katentong itu sebuah kerjasama dilakukan oleh ibu-ibu dalam mengolah padi atau makanan dalam bentuk tepung yang bisa kita jadikan sebagai kue atau mungkin kuliner tradisional khusus di Tanah Datar yang ada irama yang membuat sebuah semangat masyarakat dalam bergotong royong,” lanjutnya.

“Sudah ada 164 warisan budaya tak benda yang kita jadikan warisan budaya yang berasal dari Sumatera Barat budaya dan harapan kita bersama nanti ini akan bertambah, karena di dalam undang-undang kebudayaan itu kan ada dua undang-undang cagar budaya dan undang-undang pemajuan kebudayaan kalau undang-undang 11 tahun 2010 kemarin kita juga karena daftar mendapatkan cagar budaya tingkat nasional berkaitan dengan benteng fort Van Der Capelen dan kemudian harapan kita bersama masih banyak aset budaya yang bisa kita angkat menjadi cagar budaya baik skala nasional maupun internasional,” imbuh Nurmatias.

“Kita kan berhome base di Tanah Datar atau di Batusangkar, kita sering melakukan sebuah kegiatan yang kerjasama berkaitan dengan pelestarian budaya baik itu cagar budaya maupun pelestarian objeknya juga kebudayaan atau nilai budaya pelestarian tentang undang-undang 11 tahun 2010 dan undang-undang 5 tahun 2017 ini berkaitan kalau untuk pelestarian cagar budaya kita banyak kita yang kita pelihara dan kemudian kita manfaatkan sebagai kawasan untuk dilihat atau mungkin dilestarikan,” ungkapnya.

Terakhir, Nurmatias juga mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yang selalu mendukung penuh pelestarian dan ikut pengawasan dalam seluruh kegiatan di Balai Pelestarian Kebudayaan.

“Di dalam proses pelestarian kebudayaan baik itu cagar budaya maupun nilai budaya cukup tinggi karena kalau kita lihat dari anime dari pemerintah itu cukup tinggi di dalam pelestarian kebudayaan dan kemudian di satu sisi pemerintah Tanah Datar punya sebuah event dan event ini berkaitan dengan kebudayaan apakah itu Pesona budaya Minangkabau yang dilaksanakan setiap tahun di Tanah Datar daftar atau mungkin salah satu project yang dilakukan oleh pemerintah Tanah Datar karena Tanah Datar atau kota Batusangkar sudah menjadi kota budaya kita akan angkat dan kemudian kita bersama-sama dengan pemerintah pada dasar untuk mengangkat Kebudayaan sebagai sebuah ekosistem yang harus kita pertahankan di Sumatera Barat karena kalau kita lihat dari sisi pelestarian kebudayaan bahwa Luhak Nan Tuo,” pungkasnya.

Bupati Tanah Datar diwakili staff Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Erizanur, M.Si menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian Kebudayaan atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Tanah Datar, Bupati juga menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kepala BPKW Sumatera Barat atas segala dukungan terkait Pelestarian, pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Tanah Datar.

Tiga warisan budaya tak benda yang di anugerahkan kepada Tanah Datar antara lain, Alu Katentong dari Padang Laweh, Sulaman Banang Ameh dari Sungayang, Tingkuluak Balapak dari Sungayang, serta penghargaan Cagar Budaya Peringkat Nasional, Benteng Van Der Capelen. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *