Tanah Datar, Startingjournal.com-Bupati Eka Putra didampingi Wabup Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi dan para asisten melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas bersama kepala OPD terkait dalam percepatan penanganan bencana, Selasa (16/12) di Indojolito Batusangkar.
Dalam Rakor itu, Bupati Eka Putra menyadari setelah beberapa hari bekerja dan berkoordinasi dalam penanganan bencana, tentunya para petugas, relawan ataupun ASN yang terjun langsung ke lapangan juga merasa lelah.
“Saya melihat semua sudah bekerja keras dan cukup maksimal dalam penanganan bencana ini, namun tentu masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan lagi, agar semakin baik lagi ke depan, namun yang pasti Saya berharap kita bersama tetap semangat dalam menangani bencana ini,” ujarnya.
Dikatakan Eka Putra, penyaluran bantuan, pendistribusian pangan serta kebutuhan lainnya bagi pengungsi dan masyarakat terdampak harus tepat sasaran dan sesegera mungkin sesuai kebutuhan.
“Masih ada bantuan belum disalurkan kepada masyarakat terdampak, Saya minta pak Asisten bersama OPD terkait segera menindaklanjuti hal ini, agar bantuan yang diterima segera sampai kepada yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dalam Rakor yang dipimpin Bupati itu, Hunian Sementara (Huntara) menjadi salah satu topik utama yang menjadi perhatian utama dan dibahas dalam Rakor tersebut.
“Huntara akan di bangun oleh TNI, dan OPD terkait sesuai Tupoksi masing-masing Saya minta untuk bisa melengkapi kebutuhan pengungsi yang menjadi penghuninya, seperti kasur, bantal, selimut, sabun dan kebutuhan lainnya,” sampai Eka Putra.
Bupati Eka Putra menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan penanganan bencana sebesar Rp4 Miliar dan juga Pemprov Sumbar yang juga membantu sebesar Rp850 Juta.
“Bantuan dari Pusat dan Provinsi ini di konsentrasikan untuk pemenuhan kebutuhan Huntara, dan beberapa kebutuhan lainnya yang mendesak, seperti biaya operasional, BBM alat berat dan transportasi,” tukasnya.
Terakhir, dalam rapat yang turut dihadiri Kalaksa BPBD, Kepala Bappedalitbang, Kepala BKD, Dinas Nakerin, Dinas Perkim LH, Satlol PP, Dinas Perhubungan, Perumda Tirta Alami, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Prokopim dan OPD lainnya Bupati Eka Putra menyampaikan masa tanggap darurat Kabupaten Tanah Datar diperpanjang sampai tanggal 22 Desember 2025. (KT)












