Tanah Datar, Startingjounal.com-Sebagai wujud komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah kabupaten Tanah Datar, Polisi Resort (Polres) Tanah Datar laksanakan pemusnahan barang bukti sitaan perkara narkoba di Mapolres setempat, Jumat (5/12).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Dandim 0307 Tanah Datar, Ketua LKAAM dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 27 kilogram jenis barang bukti ganja hasil penegakan hukum tindak pidana perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan dengan proses dibakar.
Wakil Bupati Ahmad Fadly usai pemusnahan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
“Kami pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Kami pemerintah Tanah Datar siap bersinergi dan berkolaborasi, dengan harapan narkoba dapat dienyahkan dari Luhak Nan Tuo ini,” sampainya.
Wabup juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkotika karena akan merusak masa depan.
“Marilah generasi muda menyibukkan diri dengan aktifitas positif di bidang keagamaan, olahraga, akademik dan lainnya. Jauhilah narkotika, karena tidak hanya merusak masa depan pribadi namun juga nama baik keluarga,” imbaunya.
Sebelumnya, Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat serta bukan sekedar seremonial.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tanah Datar siap untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah Tanah Datar aman dan bebas dari narkoba.
Dijelaskan Kapolres, barang bukti narkoba yang dimusnakan hari ini berupa 27 kilogram narkotika jenis ganja dengan dibakar hasil penangkapan di Ombilin kecamatan Rambatan dengan tersangka 3 orang yang diamankan satuan narkotika Polres Tanah Datar. (KT)












