SOLOK SELATAN | Video yang diduga memperlihatkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator di kawasan Pulau Balam, Nagari Pasir Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media online.
Ramainya perbincangan tersebut mendorong awak media untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K., guna memperoleh penjelasan resmi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat, Senin 21 Juli 2026.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi dengan memerintahkan personelnya melakukan pengecekan di lokasi yang disebut dalam pemberitaan.
Melalui pesan singkat kepada awak media, AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menyampaikan respons awalnya.
“Tks infonya, kami cek dan tindak lanjuti,” tulis Kapolres Solok Selatan.
Setelah personel melakukan pengecekan di lapangan, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. kembali memberikan keterangan berdasarkan laporan yang diterimanya dari anggota.
“Sdh dcek anggota, di lokasi tsb hingga saat ini tdk pernah ada aktivitas PETI,” tegas AKBP Faisal Perdana, S.I.K.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi resmi dari Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. terhadap informasi yang sebelumnya beredar luas di media sosial dan berbagai media online mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Pulau Balam.
Redaksi memuat keterangan Kapolres sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan, hak jawab, dan hak koreksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga masyarakat memperoleh informasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi dimaksud kini disertai penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait persoalan ini. Apabila terdapat hasil penyelidikan, temuan baru, maupun keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang, informasi tersebut akan disampaikan kepada publik secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
TIM












