BERITA  

Dari Manuskrip Tua ke Masa Depan: Dinamika Diskusi di Nagari Pasie Laweh

Tanah Datar, Startingjournalt.com-Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya telah dilaksanakan di Nagari Pasia Laweh, Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan hibah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang berfokus pada upaya konservasi manuskrip ulama Minangkabau, khususnya peninggalan Syekh Hafiz Pasia Laweh.

FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat Nurmantias, tenaga ahli Bupati Tanah Datar bidang kebudayaan Dr. Inoky, perwakilan Dinas Kebudayaan, pemerintahan nagari, pengurus Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Sumatera Barat, akademisi, serta komunitas penggiat sejarah dan filologi di Sumatera Barat.

Pembukaan dan Pengantar Diskusi

Kegiatan diawali dengan hantaran dari Ketua Tim Konservasi, Riki Rikarno, yang menyampaikan urgensi pelestarian manuskrip sebagai bagian dari warisan intelektual Minangkabau. Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai sumber sejarah, tetapi juga sebagai identitas kultural yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Penguatan Akademik melalui Prolog Riset

Selanjutnya, Prof. Akhyar Hanif, M.Ag menyampaikan prolog hasil riset yang menempatkan Syekh Hafiz Pasia Laweh sebagai bagian dari jaringan ulama besar Minangkabau pada abad ke-17, yang sezaman dengan Syekh Burhanuddin.

Namun demikian, dalam diskusi muncul dinamika akademik terkait identifikasi tokoh dalam manuskrip. Beberapa peserta mempertanyakan keabsahan penyebutan nama “Syekh Ha Fa Dhal” dalam teks, yang diduga merujuk kepada Syekh Hafiz. Hal ini menunjukkan perlunya kajian lanjutan berbasis filologi, historiografi, serta penelusuran sanad keilmuan untuk memperkuat validitas data.

Dinamika Diskusi dan Perspektif Multipihak.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pandangan dari peserta. Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain:

Keterbatasan sistem pengelolaan manuskrip meskipun potensi koleksi cukup besar

Perlunya langkah konkret pemerintah daerah dalam penguatan sektor kebudayaan

Pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Kebutuhan pengembangan pusat informasi dan dokumentasi manuskrip

Selain itu, sejumlah gagasan strategis turut disampaikan, di antaranya:

Digitalisasi manuskrip sebagai upaya pelestarian dan aksesibilitas

Pendirian pusat informasi kebudayaan

Pengembangan wisata religi berbasis situs sejarah lokal

Harapan dan Komitmen Pelestarian

Perwakilan ahli waris manuskrip, Febri, menyampaikan harapan agar manuskrip tidak hanya disimpan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengenalan kepada generasi muda.

Peserta FGD juga melihat bahwa manuskrip memiliki potensi sebagai sumber pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata budaya, apabila dikelola secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Tindak Lanjut Kegiatan

Sebagai bagian dari implementasi kegiatan, FGD ditutup dengan kunjungan lapangan ke situs makam kuno yang diduga terkait dengan sejarah Syekh Hafiz Pasia Laweh. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kontekstual peserta terhadap objek kajian sekaligus menjadi langkah awal dalam pengembangan potensi situs sebagai bagian dari cagar budaya.

Kesimpulan

Kegiatan FGD ini menunjukkan bahwa pelestarian manuskrip tidak hanya memerlukan kajian akademik, tetapi juga komitmen bersama antar pemangku kepentingan. Diperlukan langkah strategis dan berkelanjutan untuk menjembatani potensi warisan budaya dengan implementasi nyata di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat dalam upaya pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan warisan budaya Minangkabau sebagai bagian dari identitas nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *