BERITA  

Cegah Kecelakaan di Perlintasan, KAI Divre II Sumbar Gencarkan Cek Lintas dan Sosialisasi

SUMBAR | Dalam rangka meningkatkan keselamatan operasional kereta api menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan lintas menggunakan lori dresin pada petak jalan Stasiun Padang–Stasiun BIM–Stasiun Kayutanam, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan diawali dengan safety briefing yang dipimpin langsung Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan budaya keselamatan kerja, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi risiko akibat kondisi alam dan cuaca ekstrem.

Muh Tri Setyawan juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk melakukan pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta memastikan seluruh temuan di lapangan segera ditindaklanjuti secara sistematis dan terukur.

Selama kegiatan berlangsung, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, serta kondisi perlintasan dan sistem drainase di sepanjang jalur. Pemeriksaan turut difokuskan pada titik-titik yang sebelumnya terdampak banjir dan galodo.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa kegiatan cek lintas ini bukan hanya dilakukan menjelang momen tertentu seperti Nataru, melainkan merupakan program rutin KAI dalam mengidentifikasi potensi bahaya serta memitigasi risiko di lapangan demi menjaga keamanan dan keandalan operasional kereta api.

“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, KAI Divre II Sumbar memastikan seluruh prasarana perkeretaapian berada dalam kondisi andal dan siap mendukung kelancaran perjalanan KA selama periode Nataru,” ujar Reza.

Pada kesempatan yang sama, KAI Divre II Sumbar juga melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang resmi yang tidak terjaga serta kepada masyarakat di sekitar jalur rel. Sosialisasi dilakukan secara langsung melalui imbauan menggunakan pengeras suara, pembagian stiker keselamatan, serta pemasangan spanduk imbauan keselamatan.

Reza menyampaikan, setiap harinya Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA barang (klinker/semen). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api dengan memperhatikan kanan dan kiri demi menghindari kecelakaan.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang, seperti menerobos palang pintu, mengabaikan semboyan 35 (klakson), dan rambu lalu lintas lainnya merupakan pelanggaran hukum. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas di perlintasan sebidang KA bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa. Kesadaran bersama menjadi kunci untuk meminimalisir kecelakaan,” tegas Reza.

Kegiatan cek lintas diakhiri dengan safety talk sebagai bahan evaluasi hasil pemeriksaan dan memastikan seluruh catatan lapangan ditindaklanjuti. Selain kesiapan teknis prasarana, KAI Divre II Sumbar juga terus memperkuat budaya keselamatan bagi seluruh insan KAI serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.

Dengan sinergi antara kesiapan infrastruktur, kepatuhan prosedur operasional, dan partisipasi aktif masyarakat, KAI Divre II Sumbar berkomitmen menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan lancar selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan siaran pers resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat tanggal 17 Desember 2025, dengan penyesuaian redaksional tanpa mengubah substansi informasi.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *