Jambi | Berdasarkan Surat pengaduan laporan masyarakat ke Polda Jambi,a.n. LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia) Nomor: 12/LP-LPKNI/XI/2024, terkait perihal Instruksi Gubernur Jambi
Penulis: PR NEWS
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.